December 6, 2024
Pendidikan

PKM Unwar Di KUD Mina Segara Desa Kedonganan Badung Bali Dalam Era New Normal

Badung-kabarbalihits

Desa Kedonganan Kabupaten Badung Bali merupakan salah satu tempat pendaratan ikan, tempat pemasaran ikan segar, serta tempat kuliner berupa café-café berbasis ikan, seperti ikan bakar, udang bakar, cumi bakar dan aneka jenis ikan lainnya. Untuk itu, Universitas Warmadewa melalui Prof. Dr, Ir I Gede Suranaya Pandit, MP dari Fakultas Pertanian, Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara. S.H., M.Hum dari Fakultas Hukum, serta dari Fakultas Kedokteran, Pande Ayu Naya Kasih Permatananda,S.Ked melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PKM) dalam penanganan ikan segar di pasar Kedonganan.

Semua aktivitas masyarakat di Desa Kedonganan Bali berada dibawah Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Segara yang dikelola oleh Desa Adat Kedonganan. Para nelayan local, maupun nelayan dari luar seperti dari wilayah Banyuangi melakukan pendaratan ikan di pantai kedonganan Bali. Aktivitas tersebut di atas dinikmati oleh wisatawan local, maupun mancanegara sebagai daerah tujuan wisata bahari, mulai aktivitas pendaratan ikan, pemasaran dan pendistribusian ikan ke berbagai tempat di Bali. Ada 2 pasar yang memiliki nuansa yang berbeda yaitu adanya pasar ikan tradisional, dan pasar ikan segar higienis yang dikelola masyarakat setempat dan desa adat kedonganan. Disamping itu disepanjang pantai dari utara ke selatan adalah café-café tempat para wisatawan local, nusantara dan mancanegara untuk menikmati aneka makanan berbahan dasar ikan.

Hasil pengamatan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) yang kurang baik, serta sanitasi yang buruk dan teknik penanganan ikan yang kurang memadai menyebabkan mutu ikan sebagai bahan baku pengolahan ikan lebih lanjut untuk tujuan wisatawan memiliki kualitas yang rendah, bahkan mengakibatkan seringnya kejadian keracunan ikan yang disinyalir akibat toksin-toksin bakteri yang terbentuk akibat penanganan dan pengolahan ikan segar yang tidak tepat. Tempat pendaratan, penanganan ikan dan pengolahan ikan di Desa Kedonganan Badung Bali menjadi daerah tujuan dan aktraksi wisatawan mancanegara, wisatawan ingin melihat alat penangkapan dan cara penanganan ikan segar secara tradisional di Bali, wisatawan ingin melihat cara bongkar ikan dan jenis-jenis ikan hasil tangkapan nelayan tradisional. Desa Kedonganan sejatinya merupakan tempat pemasaran ikan segar yang bersifat tradisional yang masih menggunakan alat-alat yang sangat konvensional, para pedagang merupakan tenaga yang tidak  terlatih dan tidak terdidik dibidangnya, sehingga masih perlu ditingkatkan mutunya, cara pemberiaan es yang tidak sesuai, sehingga keamanannya pun patut dipertanyakan. Ikan segar di Desa Kedonganan  selama ini ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar lokal, wisatawan lokal, nasional maupun mancanegara sehingga sebaiknya proses penanganan ikan segar di pasar ikan kedonganan perlu untuk ditingkatkan, agar para konsumen merasa aman untuk mengkonsumsi ikan segar yang berasal dari pasar Desa Kedonganan Badung Bali.

Sementara itu, beberapa permasalahan yang menjadi prioritas permasalahan mitra sebagai anggota Keperasi Unit Desa Mina Segara Kedonganan Badung Bali yakni, Penanganan Ikan Segar di Pasar Ikan. Ikan sebagai bahan baku untuk berbagai proses selanjutnya, seperti untuk bahan baku berbagai café yang ada disepanjang pantai kedonganan, bahan baku hotel di lingkungan Kedonganan dan Nusa Dua serta sebagai bahan baku untuk masyarakat umum yang datang ke pasar kedonganan untuk membeli ikan segar. Berbagai jenis ikan hasil tangkapan nelayan. Memiliki sifat perisable food, sangat cepat mengalami proses pembusukan, jika tidak dilakukan penanganan ikan segar dengan baik yaitu penerapan metode cold chain system. Metode bahan baku ini juga penting mengingat ikan laut merupakan komoditi yang sangat mudah dan cepat rusak. Bahan baku harus disimpan dalam suhu rendah dengan penambahan es dan perlakuan yang tepat agar ikan segar bisa bertahan lebih lama, dengan mutu yang masih tetap segar. Selain itu, Aspek Hukum dalam Ekowisata. Desa Kedonganan Badung Bali merupakan Kawasan pariwisata, khusus wisata atraksi tempat pendatratan ikan secara tradisional, pemasaran ikan, serta wisata kuliner yang sangat khas seperti berbagai produk ikan bakar. Pada dasarnya, para pedagang ikan segar serta para pengelola wisata kuliner di Desa Kedonganan Badung Bali telah tertata dan menjadi anggota KUD Mina Sari Segara, namun di era new normal para pedagang ikan dan pengelola kuliner, kurang memahami aspek berorganisasi yang baik untuk menjadikan kawasan wisata. Serta yang terakhir adalah Kesehatan Pedagang di Era New Normal. Para pedagang ikan dan pengelola wisata kuliner di Desa Kedonganan belum memahami pentingnya pemakaian APD untuk menjaga Kesehatan para pedagang ikan di era new normal. Para pedagang ikan di Desa Kedonganan banyak yang tidak mengerti dan paham tentang pengggunaan APD seperti masker, apron, sarung tangan, sepatu kerja sehingga akan berdampak terhadap kesehatan pedagang, karena akan terhindar kontak langsung dengan ikan segar yang akan dipasarkan.

Sosialisasi kegiatan Pkm dilaksanakan pada pada tanggal 2 Mei 2021 kepada mitra KUD Mina Sari Segara serta beberapa anggata koperasi yang sekaligus selaku nelayan dan pedagang ikan. Tujuan sosialisasi untuk memberikan informasi tentang rencana Pkm termasuk kesedian dari para pedagang ikan atau nelayan untuk menghadiri acara penyuluhan atau pelatihan.

Solusi permasalahan yang ditawarkan serta pelaksanaannya

  1. Pelatihan penanganan ikan segar sebagai bahan baku olahan kuliner selanjutnya yaitu dengan penerapan system rantai dingin atau cold chain system agar mutu bahan baku tetap segar bisa terjaga, dengan target para pedagang ikan segar dan para pengelola kuliner mampu menerapkannya dalam praktek sehari-hari.
  2. Penyuluhan politik hukum ekowisata dipantai kedonganan dengan tujuan agar penataan dan pedagang ikan serta café-café olahan ikan dapat tertata dengan baik untuk kunjungan wisatawan local, nasional dan internasional.
  3. Penyuluhan dan pemakaian APD kepada pedagang dan pengelola kuliner café di Desa Kedonganan di era new normal, agar mereka memahami peran APD serta dapat peningkatkan kesehatan pedagang dan pengelola kuliner
  4. Bantuan yang diberikan kepada mitra berupa perlengkapan proses penanganan ikan segar yang higienis meliputi kotak steroform, dan alat  pelindung diri  berupa masker, dan apron atau celemek.

Pelatihan dilakukan hari Selasa tanggal 11 Mei 2021, bertempat di Aula KUD Mina Sari Segara. Adapun  materi penyuluhan meliputi mutu ikan segar, dimana ikan memiliki sifat yang highly perisable food, yaitu produk yang cepat mengalami pembusukan, sehingga kesegaran ikan perlu dipertahankan dengan sifat-sifat seperti baru diangkat dari air. Prinsip penanganan ikan segar adalah 3C + Q,  yaitu Clean (bersih), Carefull (hati-hati), Cool Chain  (rantai dingin), dan Quick (cepat).

Baca Juga :  Peningkatan Daya Saing Objek Wisata Berbasis Komunitas Melalui Pemanfaatan Social Media Marketing Dan Analisis Akuntansi Perpajakan Di Desa Bongkasa, Badung

Metode umum dalam menyimpan ikan dengan es,  yaitu: shelfing yang dapat dilakukan untuk ikan-ikan berukuran besar. Ikan yang satu dengan yang lain harus dibatasi dengan es, dan tidak  bersentuhan dengan badan ikan yang lain. Ikan disusun dalam  rak-rak yang hanya menampung satu lapis.

Selama tranportasi ikan segar dilakukan dengan pendinginan ikan dengan udara dingin umumnya digunakan untuk  distribusi/pengangkutan ikan dengan mobil bok berpendingin (chiller  boxes), kontainer berpendingin (reefer container). Sedangkan untuk penyimpanan ikan untuk waktu yang lama dipergunakan ruang dingin (chilled room/cool room). (r)

Related Posts