December 2, 2024
Sosial

SBI Tandatangani MoU Pengolahan Sampah dengan Pemprov DKI Jakarta dan Unilever

Bogor-kabarbalihits

Sampah menjadi persoalan umum yang dihadapi semua kota di dunia. DKI Jakarta menjadi  salah satu kota besar yang dihadapkan dengan persoalan sampah serta telah masuk dalam kategori darurat dan mendesak. DKI Jakarta menghasilkan setidaknya 7.500 – 8.000 ton sampah setiap harinya. Dengan tingginya volume sampah yang dihasilkan, Pemprov DKI Jakarta dituntut untuk menemukan solusi mengatasi permasalahan sampah di ibu kota.

Hal ini terealisasi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara DLH Provinsi DKI Jakarta, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk tentang pengelolaan dan pemanfaatan sampah domestik TPST Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa RDF (Refused Derived Fuel). Penansatangan Perjanjian Kerja sama  yang dilakukan dilakukan Rabu(30/9) merupakan

Upaya pengelolaan dan pemanfaatan sampah di TPST Bantargebang ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun pelaku industri. Terkait dengan realisasi selanjutnya pihak DLH DKI dan SBI menggandeng PT Unilever Indonesia Tbk sebagai wujud komitmen Unilever untuk ikut berkontribusi sejalan dengan program pengurangan penggunaan kemasan plastik.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta mengirim sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. TPST Bantargebang sendiri telah beroperasi sejak tahun 1989 dan terus mengalami peningkatan penerimaan jumlah sampah setiap tahun. Kapasitas TPST Bantargebang diperkirakan akan penuh pada tahun 2021, sehingga dibutuhkan solusi pengurangan timbunan sampah.

“Metode pemanfaatan ini merupakan pengembangan inovasi perusahaan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan memanfaatkan energi alternatif dari berbagai lini. Selain itu kami juga ingin memberikan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah domestik yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.”, ujar Direktur Manufaktur PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Lilik Unggul Raharjo.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Sembako CSR BPD Bali, 850 Paket  Untuk Warga Terdampak Hingga Pecalang Desa

Ir. Andono Warih, M.Sc, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memandang bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini memperlihatkan keseriusan pihak produsen yang telah mengambil langkah proaktif dan upaya konkret untuk mendukung pengelolaan sampah. “Dalam menangani permasalahan sampah, kolaborasi dan pembagian peran menjadi sangat penting. Pihak produsen memiliki peran yang besar untuk ikut mengatasi persoalan sampah plastik bersama pemerintah dan masyarakat, layaknya Unilever Indonesia dan SBI sebagai mitra kami dalam proyek ini. Semoga kerja sama ini mampu menstimulasi kolaborasi serupa di masa mendatang.”harapnya.

Dalam upaya optimalisasi dan mengurangi volume sampah yang semakin menggunung di TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) melakukan penelitian sampah di TPST Bantargebang pada tahun 2019, untuk pemanfaatan timbunan sampah lama menjadi sumber energi alternatif  pengganti batu bara. Hasilnya menunjukkan bahwa timbunan sampah lama tersebut memungkinkan untuk dijadikan RDF (Refuse Derived Fuel)  tentunya dengan melalui proses pengolahan terlebih dahulu.(r)

Related Posts