
Terus Bertambah, WARS Karangasem dan Tatasan Kaja Denpasar Serempak dirikan Baliho, Desak Jrx SID Segera Dibebaskan
(Denpasar-Amlapura)-kabarbalihits
Baliho-Baliho tuntutan pembebasan terhadap JRX terus berdiri di segala titik di Bali yang dilakukan oleh pemuda baik komunitas dan secara individu. Mereka dengan bangga mendirikan baliho yang merupakan hasil swadaya bersama untuk bersolidaritas terhadap penggebuk drum Superman Is Dead yang kini sedang ditahan di rutan Polda Bali dan dijerat dengan UU ITE. Sebelumnya Pemuda Sembung Karangjung Mengwi Badung mendirikan Baliho dukungan terhadap JRX. Begitupun juga dengan beberapa pemuda Gunaksa Klungkung yang juga secara swadaya mendirikan Baliho dan menuntut agar JRX dibebaskan.
Kali ini pada Minggu 23 Agustus 2020 Komunitas W.A.R.S Karangasem mendirikan Baliho berukuran 3×2 meter yang bertuliskan #BebaskanJRXSID di Jalan Jalur Sebelas Kota Karangasem. Koordinator Pemasangan Baliho I Komang Subagiarta menerangkan jika pihaknya mendirikan baliho selain untuk bersolidaritas terhadap apa yang menimpa JRX, juga sebagai bentuk respon terhadap penerapan demokrasi yang tidak adil. Baginya Berpendapat atau kritik merupakan Hak bagi setiap orang dan warga negara. Menurutnya “Apa yang dilakukan JRX sebenarnya gak ada salahnya, kritik merupakan bagian dari hak asasi dan hak dia untuk berpendapat berdasarkan apa yang terjadi” tungkasnya.
Di tempat berbeda pada pukul 17.30 Pemuda Panca Kumara Banjar Tatasan Kaja juga mendirikan baliho dukungannya terhadap JRX. Baliho berukuran 2×3 meter didirikan di Jalan Ratna tepat di depan Setra Bungkeneng Desa Adat Tonja Denpasar. I Gede Hendra Hermawan selaku koordinator dan juga ketua dari ST. Panca Kumara ini menjelaskan bahwa pemasangan baliho ini sebagai bentuk respon terhadap apa yang dialami oleh JRX. Ia melihat bahwa penahan yang dilakukan terhadap JRX merupakan sebuah pembungkaman terhadap suara-suara rakyat kecil. “Seharusnya rakyat juga diberikan kebebasan untuk bersuara, bukan malah dipenjara”, tegasnya.
Lebih lanjut, hendra menegaskan berkaca dari kasus Jrx SID, menurutnya telah menggambarkan ketimpangan hukum. “Ini membuktikan bahwa hukum hanya tumpul keatas namun tajam kebawah”, ujarnya.
Sementara itu, dukungan kepada JRXSID di sosial media terus mengalir dari berbagai kalangan dan berbagai lapisan masyarakat di bali maupun di luar bali. Dari tanggal 14 Agustus 2020, Sedikitnya sudah ada puluhan Baliho Bebaskan Jrx SID yang didirikan di Bali maupun luar Bali.(r)