March 15, 2025
Hukum

51 ribu lebih Telah Tandatangani Petisi Bebaskan Jerinx

Denpasar – kabarbalihits

Setelah JRX SID ditahan di Rutan Mapolda Bali, Hastag #BebaskanJrxSID bermunculan di media sosial. Kini petisi dengan tujuan serupa pun sudah digelar di Change.org.  

Terpantau, ada tiga petisi di website tersebut yang menuntut agar JRX dibebaskan.

Petisi Pertama, bertajuk #savejrxsid yang dibuat Parta Parta, Ada juga petisi Outsider Bandung dan yang ketiga adalah petisi bertajuk “Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat” yang digagas oleh Persadha Nusantara. Petisi ini baru dibuat Rabu (12/8/2020) sekitar Pukul 23.00.  dalam beberapa jam saja jumlah yang menandatangani langsung melesat.

Terlihat pada pukul 17.30 Wita 51.461 orang telah mendatangani petisi ini. 

https://www.change.org/p/kapolri-bebaskan-jerinx-dan-tahan-kacung-penyedot-uang-rakyat

Dalam petisi ini Persadha Nusantara membandingkan kasus laporan IDI Bali yang begitu cepat direspons Polda Bali dengan menjadikan tersangka dan ditahan.

Dimana kasus Munarman, jubir FPI yang dilaporkan ke Polda Bali terkait dugaan menghina pecalang. Juga kasus laporan di Polda Bali tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pejabat negara terhadap stafnya. (kbh1)

Related Posts