October 4, 2024
Daerah

Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kab. Badung

Badung-kabarbalihits

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung kembali digelar, selasa (4/8) dengan agenda pemandangan umum terhadap RAPERDA pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2019, DI Gedung DPRD Badung. selain itu rancangan kebijakan umum APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Badung tahun anggaran 2021.

Sidang dihadiri Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, MK, MM, serta Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Sebanyak 3 Fraksi membacakan pemandangan umum. yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Badung Gede (Partai Gerindra, Partai Demokrat) serta Fraksi Golkar. Fraksi PDI Perjuangan Berpandangan, pendapatan tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar 91,53% dari rencana anggaran Rp. 6.328.881.287.941,05 terealisasi sebesar Rp. 5.792.967.951.407,56. Belanja tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 6.548.287.598.483,84 terealisasi sebesar 5.733.782.644.583,17 atau realisasinya sebesar 87,56%. Dengan pencapaian tersebut diatas maka Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dicapai Pemerintah beserta jajarannya berkenaan dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2019 karena secara nyata semua program sudah bisa direalisasikan dengan baik dan sudah dapat pengakuan dari BPK bahwasanya pengelolaan APBD Badung 2019 berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku terbukti memperoleh opini WTP. Dengan demikian Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan selanjutnya Ranperda Kabupaten badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2019 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Badung Gede tetap mengingatkan pada lembaga teknis atas opini WTP yang diperoleh agar tetap inovatif, untuk itu Fraksi Badung Gede yang terdiri dari Partai Gerindra dan Demokrat berpendapat, mengenai laporan realisasi pendapatan tahun 2019 menyadari tidak tercapainya target tersebut walaupun berbagai upaya dan inovasi dilakukan Pemerintah, lebih-lebih diakhir tahun 2019 telah terjadi pandemi Covid-19 yang menimpa dunia yang sudah tentu mempengaruhi PAD Kabupaten Badung yang bertumpu pada sektor jasa pariwisata. Surplus atau Defisit, dalam hal ini patut diakui bersama bahwa Pemerintah dengan instansi teknisnya telah menunjukkan kehati-hatiannya dalam mengelola APBD sehingga terjadi lompatan yang signifikan, sudah tentu dengan berbagai upaya menekan realisasi belanja dengan tetap tidak meninggalkan esensi skala prioritas pembangunan sehingga mencerminkan bahwa belanja lebih berorientasi pada pendapatan daerah atau kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun 2022, Putu Parwata Apresiasi Kekompakan DPRD dan Pemkab Badung

Sementara Fraksi Golkar berpandangan pengelolaan keuangan daerah dituntut untuk dapat membuat dan menyajikan suatu laporan keuangan yang transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Wujud dari Pertanggunjawaban keuangan tersebut akan terungkap dalam opini auditor pemerintah yang dalam hal ini adalah BPK RI Perwakilan Bali, yang kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau (WTP), yang menurut pandangan Fraksi Golkar sebatas berbicara cerdas berprogram namun belum tentu menunjukkan program cerdas. Karena tolak ukurnya adalah capaian-capaian layanan publik dan pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Badung. Mengacu pada ungkapan tersebut maka Fraksi Partai Golkar memberikan catatan strategi yang tertuang dalam pandangan umum yakni postur anggaran 2019, dilihat kurva anggaran, cendrung berbentuk tanjung yang tidak merata dan di dominasi oleh “anggaran hibah”. selain itu 92% sampai dengan 87% pendapatan daerah Kabupaten Badung yang bertumpu pada sektor pariwisata,perlu ada langkah-langkah strategis dengan mengequalization sumber-sumber lain salah satunya agrikultur/pertanian yang selama ini tidak digarap dengan optimal, sehingga pertumbuhannya masih negatif. Bidang infrastruktur performance nya masih perlu ditingkatkan, diantaranya dikawasan kuta utara yang sekarang menjadi icon destination pariwisata baru Kabupaten Badung, belum tersedianya publik goods salah satu pedestrian kawasan tersebut. demikian juga terhadap penyelesaian jalan lingkar selatan, sehingga ada kesan daerah penghasil tidak di pelihara dengan baik. Belum tertanganinya permasalahan sampah secara optimal hal ini berdampak pada citra pariwisata di Kabupaten Badung yang kurang baik, sehingga perlu langkah-langkah strategis penanganannya, diantaranya adanya kemandirian pengelolaan sampah. Sehingga motto Kabupaten Badung dalam hal ini “siang bersih malam terang “ dapat terwujud. Terkait hal tersebut, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta akan tetap mengedepankan kinerja agar semua harapan masyarakat Kabupaten Badung dapat terwujud sepenuhnya. (tim kbh)

Related Posts