March 26, 2025
Daerah Kesehatan

Masyarakat Luar Denpasar Wajib Persiapkan Diri Jelang Diberlakukannya PKM

Denpasar – kabarbalihits

Mempercepat tuntasnya Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar membuat langkah strategis dengan membatasi aktivitas masyarakat selama Pandemi Covid-19 mewabah. Melalui Peraturan Walikota (Perwali) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang akan dimulai tanggal 15 mei 2020, tidak hanya melahirkan harapan besar dalam percepatan tuntasnya Pandemi Covid-19, namun juga menjadi persoalan bagi masyarakat luar Denpasar yang mencari penghidupan di Pusat Ibu kota Provinsi Bali tersebut, karena tanpa surat keterangan dengan tujuan jelas, dilarang masuk Kota Denpasar.

 

https://www.youtube.com/watch?v=SdWBpo2cCiw

 

Dampak positif dan negatif Perwali PKM di Kota Denpasar ditanggapi Akademisi, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH, selasa (12/5). Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Warmadewa ini mengatakan, yang perlu diperhatikan pertama adalah Bali dengan Denpasar sebagai pusat ibukota nya harus melakukan langkah-langkah dalam rangka mempercepat penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Apalagi Bali merupakan daerah yang jumlah kasus Covid-19 rendah. Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PKM menurut Budiartha sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. “Jika PKM berhasil, secara tidak langsung mempercepat pemulihan nama Bali di tingkat Nasional maupun Internasional. Perlu diingat, Bali utamanya Kota Denpasar adalah daerah yang masih tergantung dengan sektor pariwisata sehingga sangat menginginkan segera terbebas dari covid-19. dengan PKM yang dilakukan Kota Denpasar sangat bagus hanya saja perlu adanya sosialisasi atau pemahaman yang merata untuk semua masyarakat”, ujar prof Budiartha. 

Namun menurut Prof. Budiartha, yang merupakan Dekan FH berprestasi ini, PKM akan menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat luar Denpasar yang bekerja di Kota Denpasar. Semua aktivitas seperti aktivitas kantor, aktivitas kegiatan ekonomi yang berdomisili di Denpasar masih tetap berjalan seperti biasa tentu dengan protokol kesehatan Covid-19, seperti jaga jarak dan menggunakan masker serta mencuci tangan. “Permasalahannya sekarang adalah masyarakat Bali yang bekerja di Denpasar tidak semua berasal dari Kota Denpasar, malah lebih banyak berasal dari luar Kota Denpasar. Seperti dari Kabupaten Tabanan, Gianyar, Badung, klungkung dan kabupaten lainnya. Sehingga masyarakat luar Kota Denpasar yang bekerja di kota Denpasar seperti pegawai negeri sipil ataupun Karyawan Swasta agar lebih awal menyiapkan perlengkapan dirinya, baik surat keterangan ataupun pengenal diri, sehingga tidak menjadi kendala saat beraktivitas ketika pelaksanaan PKM di kota Denpasar”, harapnya sembari menyatakan sangat penting untuk mencegah berkembangnya Virus Corona. (kbh2)

Related Posts